Jaksa Penuntut Umum (JPU) mempertanyakan ke ahli jaringan terorisme terkait isi maklumat Front Pembela Islam (FPI) di sidang lanjutan kasus tindak pidana terorisme dengan terdakwa Munarman di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Ahli jaringan terorisme berinisial S menjelaskan maklumat FPI menyatakan mendukung kelompok Al Qaeda, termasuk pimpinan Abu Bakr Al Baghdadi. Menurutnya organisasi FPI secara langsung mendukung kelompok teroris.