Pengacara Anti Penodaan Agama akan berusaha menghadirkan saksi ahli dari Majlis Ulama Indonesia untuk menganalisis pernyataan KSAD TNI Jenderal Dudung yang mengatakan 'Tuhan Kita Bukan Orang Arab.' MUI akan diminta untuk menganalisis apakah pernyataan tersebut termasuk penodaan atau penistaan agama.