Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo tetapkan Fatimah/Sis Zahra sebagai tersangka dalam insiden kecelakaan tunggal di Pasar Senen, Senin (7/2). Penetapan tersangka itu didasari oleh penemuan barang bukti saat polisi melakukan gelar Perkara.