Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan hingga saat ini surat presiden (Surpres) dan data inventaris masalah (DIM) RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) belum diterima DPR. Dasco mengatakan ada beberapa hal yang masih dalam koreksi pemerintah.