3 Terdakwa Kasus Lahan Munjul Dituntut 5 hingga 7 Tahun Bui

20DETIK

   |   
16,737 Views | Kamis, 10 Feb 2022 19:04 WIB

Jaksa KPK menuntut hukuman penjara bagi 3 terdakwa kasus pengadaan lahan di Munjul, Jaktim. Tommy Adrian dan Rudi Hartono Iskandar dituntut 7 tahun penjara sementara Anja Runtuwenen dituntut 5 tahun 6 bulan.

Aulia Risyda Fauzi - 20DETIK