Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendorong pemerintah untuk segera mencukupi ketersediaan vaksin Covid-19 halal. Menurutnya, sekalipun ada vaksin nonhalal diberikan gratis, tetap tidak boleh digunakan sepanjang vaksin yang halal ada dan mencukupi.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendorong pemerintah untuk segera mencukupi ketersediaan vaksin Covid-19 halal. Menurutnya, sekalipun ada vaksin nonhalal diberikan gratis, tetap tidak boleh digunakan sepanjang vaksin yang halal ada dan mencukupi.