Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa halal bagi vaksin Covid-19 Merah Putih. Selain untuk kebutuhan dalam negeri, vaksin ini diproyeksikan untuk donasi internasional dan dapat menembus negara dengan populasi pemeluk agama Islam.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa halal bagi vaksin Covid-19 Merah Putih. Selain untuk kebutuhan dalam negeri, vaksin ini diproyeksikan untuk donasi internasional dan dapat menembus negara dengan populasi pemeluk agama Islam.