Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi menjalani pemeriksaan soal dugaan pelanggaran etik agenda interpelasi Formula E oleh Badan Kehormatan (BK) pada Rabu (9/2). Sidang tersebut diwarnai debat terkait tata tertib DPRD DKI Jakarta di mana surat undangan rapat harus ditandatangani 2 Wakil Ketua DPRD.