Kominfo Restui Penggunaan 5G dan Izin Stasiun Radio di Mandalika

20DETIK

   |   
11,581 Views | Senin, 14 Feb 2022 03:36 WIB

Kominfo telah memberikan restu terkait penggunaan pita frekuensi 26GHz yang akan dipakai operator seluler untuk menjajal 5G di Mandalika, Nusa Tenggara Barat. Selain itu, Izin Stasiun Radio (ISPR) juga diberikan oleh Kominfo.

Tim 20Detik - 20DETIK