Seorang pria S (56) warga Kabupaten Jepara, Jawa Tengah ditangkap polisi. S merupakan seorang petani yang mengaku menjadi dukun untuk melakukan perbuatan asusila kepada para korbannya.
Seorang pria S (56) warga Kabupaten Jepara, Jawa Tengah ditangkap polisi. S merupakan seorang petani yang mengaku menjadi dukun untuk melakukan perbuatan asusila kepada para korbannya.