Pemerintah Rencanakan Awal Maret Karantina PPLN Jadi 3 Hari

20DETIK

   |   
11,260 Views | Senin, 14 Feb 2022 16:47 WIB

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan membeberkan rencana pemangkasan waktu karantina pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) menjadi 3 hari. Rencananya kebijakan ini akan mulai diberlakukan 1 Maret 2022 dengan syarat situasi sudah membaik.

Bagus Putra Laksana - 20DETIK