Sidang Tuntutan Polisi Penembak Laskar FPI Ditunda Gegara Terdakwa Kena Covid

20DETIK

   |   
11,046 Views | Selasa, 15 Feb 2022 12:33 WIB

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunda sidang tuntutan kasus unlawful killing laskar FPI, Selasa (15/2). Penundaan dilakukan, karena kedua terdakwa yakni Ipda M Yusmin Ohorella dan Briptu Fikri Ramadhan terpapar Covid.

Bagus Putra Laksana - 20DETIK