Ferdinand Hutahaean jalani sidang dengan didakwa menyiarkan berita bohong hingga penodaan agama terkait cuitan 'Allahmu lemah'. Dalam persidangan, Ferdinand Hutahaean menyampaikan ke Hakim Ketua Pengadilan Jakarta Pusat bahwa dirinya telah mualaf sejak 2017, namu di KTP masih tercatat agama Kristen.