Tok! Herry Wirawan Pemerkosa 13 Santri Divonis Bui Seumur Hidup

20DETIK

   |   
3,992 Views | Selasa, 15 Feb 2022 13:56 WIB

Herry Wirawan, pelaku pemerkosaan 13 santri divonis bui seumur hidup. Selain itu, Herry juga diwajibkan membayar hukuman denda Rp 500 juta dan restitusi kepada korban Rp 331 juta. Vonis ini lebih ringan dibanding keinginan jaksa yang menjatuhkan hukuman mati.

Bagus putra laksana - 20DETIK