DPR RI setujui 7 Rancangan Undang-undang (RUU) provinsi menjadi Undang-undang. Ketujuh UU ini menjadi jawaban atas permasalahan pemerintah daerah dan masyarakat dalam menjalankan roda pemerintahan.
DPR RI setujui 7 Rancangan Undang-undang (RUU) provinsi menjadi Undang-undang. Ketujuh UU ini menjadi jawaban atas permasalahan pemerintah daerah dan masyarakat dalam menjalankan roda pemerintahan.