'Koboi' Penodong Pistol ke Kuli Bangunan Resmi Jadi Tersangka

20DETIK

   |   
14,304 Views | Selasa, 15 Feb 2022 15:38 WIB

Polisi menetapkan RDB (54) sebagai tersangka atas aksi penodongan pistol ke pekerja bangunan di Pondok Indah, Jakarta Selatan. Ia dikenakan pasal 335 KUHP dengan ancaman satu tahun penjara.

Fandi Akbar Saputra - 20DETIK