Anggota Komisi IX DPR, Rahmad Handoyo mengatakan jaminan hari tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan bisa dicairkan saat usia 56 tahun merupakan aturan yang baik. Namun Rahmad beranggapan saat ini masyarakat sedang terdampak pandemi Covid-19.
Anggota Komisi IX DPR, Rahmad Handoyo mengatakan jaminan hari tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan bisa dicairkan saat usia 56 tahun merupakan aturan yang baik. Namun Rahmad beranggapan saat ini masyarakat sedang terdampak pandemi Covid-19.