Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengapresiasi DPR yang mengesahkan 7 RUU Provinsi menjadi undang-undang. Dengan adanya UU tersebut, pemerintah daerah memiliki dasar hukum untuk membuat peraturan daerah hingga pemekaran kabupaten/kota.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengapresiasi DPR yang mengesahkan 7 RUU Provinsi menjadi undang-undang. Dengan adanya UU tersebut, pemerintah daerah memiliki dasar hukum untuk membuat peraturan daerah hingga pemekaran kabupaten/kota.