Pemerintah berencana memangkas durasi karantina di Indonesia menjadi 3 hari bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) di tengah naiknya kasus Covid-19 varian Omicron. Jubir Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito mengatakan pengurangan masa karantina diperuntukan orang-orang yang sudah mendapatkan vaksin booster.