Karantina PPLN Bakal Dipangkas Jadi 3 Hari, Ini Alasannya

20DETIK

   |   
8,905 Views | Selasa, 15 Feb 2022 19:39 WIB

Pemerintah berencana memangkas durasi karantina di Indonesia menjadi 3 hari bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) di tengah naiknya kasus Covid-19 varian Omicron. Jubir Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito mengatakan pengurangan masa karantina diperuntukan orang-orang yang sudah mendapatkan vaksin booster.

Yussa Ariska Viossa - 20DETIK