KPK menyita aset tanah dan bangunan milik mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak Angin Prayitno Aji (APA) yang terjerat kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU). Total nilai yang disita mencapai Rp 57 miliar.
KPK menyita aset tanah dan bangunan milik mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak Angin Prayitno Aji (APA) yang terjerat kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU). Total nilai yang disita mencapai Rp 57 miliar.