Kemnaker menampung aspirasi massa buruh yang menggelar aksi menolak Permenaker 2/2022. Kemnaker pun mempersilakan jika ada yang ingin menggugat peraturan tersebut.
Kemnaker menampung aspirasi massa buruh yang menggelar aksi menolak Permenaker 2/2022. Kemnaker pun mempersilakan jika ada yang ingin menggugat peraturan tersebut.