Berkas 'Jin Buang Anak' Edy Mulyadi Sudah Dikirim ke Kejagung

20DETIK

   |   
8,347 Views | Rabu, 16 Feb 2022 17:45 WIB

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan bahwa berkas kasus 'jin buang anak' dengan tersangka Edy Mulyadi telah dilimpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU) di Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Senin (14/2). Selanjutnya, polisi akan menunggu proses pengecekan berkas oleh jaksa.

M. Haedar Fashal - 20DETIK