Pemerintah Segera Kirim Surat Ratifikasi Perjanjian RI-Singapura

20DETIK

   |   
3,794 Views | Kamis, 17 Feb 2022 10:13 WIB

Menko Polhukam Mahfud Md menyampaikan pemerintah akan segera mengirim surat permohonan ratifikasi perjanjian antara Indonesia dengan Singapura ke DPR. Pemerintah akan meminta ratifikasi dalam bentuk Undang-undang terkait perjanjian tersebut kepada DPR dalam waktu dekat.

Nugroho Tri Laksono - 20DETIK