Ketua DPR RI, Puan Maharani meminta pemerintah untuk kembali mempertimbangkan aturan Jaminan Hari Tua (JHT) yang tertuang dalam Permenaker nomor 2 tahun 2022. Sehingga tidak ada pihak yang dirugikan.
Ketua DPR RI, Puan Maharani meminta pemerintah untuk kembali mempertimbangkan aturan Jaminan Hari Tua (JHT) yang tertuang dalam Permenaker nomor 2 tahun 2022. Sehingga tidak ada pihak yang dirugikan.