Pengacara kondang Hotman Paris mengkritik Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziah lantaran membuat peraturan tidak memakai nalar, abstraksi hukum dan keadilan dalam penerapan Jaminan Hari Tua (JHT). Hotman Paris menilai peraturan terbaru JHT dipaksakan saat kondisi buruh dan pekerja terjepit Pademi Covid-19.