Momen Pendeportasian 3 WNA Pengeroyok WN Ukraina di Bali

20DETIK

   |   
15,794 Views | Jumat, 18 Feb 2022 18:48 WIB

Tiga pelaku pengeroyokan warga negara (WN) Ukraina di Bali akhirnya dideportasi oleh petugas Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar. Mereka adalah dua WN Ukraina, yakni ID (38) dan VK (30), serta seorang WN Rusia berinisial AT (49).

Sui Suadnyana - 20DETIK