Aturan baru soal Jaminan Hari Tua (JHT) bisa dicairkan 100% di usia 56 tahun menuai polemik. Ketua DPR RI Puan Maharani hingga pengacara kondang Hotman Paris mengkritik Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat JHT yang dikeluarkan Menaker Ida Fauziyah.