Polri telah menetapkan empat petinggi Viral Blast menjadi tersangka tindak pidana perdagangan sekaligus pencucian uang. Diketahui, aksi investasi bodong Viral Blast telah menyebabkan kerugian sebesar Rp 1,2 triliun di seluruh Indonesia.
Polri telah menetapkan empat petinggi Viral Blast menjadi tersangka tindak pidana perdagangan sekaligus pencucian uang. Diketahui, aksi investasi bodong Viral Blast telah menyebabkan kerugian sebesar Rp 1,2 triliun di seluruh Indonesia.