Trading Robot Viral Blast Tipu 1.200 Member, Kerugian Capai Rp 1,2 T

20DETIK

   |   
24,506 Views | Senin, 21 Feb 2022 19:58 WIB

Polri telah menetapkan empat petinggi Viral Blast menjadi tersangka tindak pidana perdagangan sekaligus pencucian uang. Diketahui, aksi investasi bodong Viral Blast telah menyebabkan kerugian sebesar Rp 1,2 triliun di seluruh Indonesia.

M. Haedar Fashal - 20DETIK