Buruh di Jateng Duga Dana JHT Dipakai Pembangunan IKN

20DETIK

   |   
6,556 Views | Senin, 21 Feb 2022 20:43 WIB

Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) Jawa Tengah menolak aturan JHT dapat dicairkan di usia 56 tahun. Pihaknya menduga dana JHT tersebut 'dipinjam' pemerintah untuk pembangunan ibu kota negara (IKN).

Damar Sinuko - 20DETIK
Tags: