Presiden Partai Buruh, Said Iqbal mengingatkan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) dan Menko Perekonomian (Menko Perekonomian) berhenti bermain kata di balik perumusan revisi Undang-undang Ketenagakerjaan Nomor 2 tahun 2022. Bagi Said, revisi yang dimaksud Presiden Jokowi tidak lain adalah mencabut aturan tersebut.