Jaksa Penuntut Umum menjabarkan hal-hal yang jadi pertimbangan dalam menuntut Ipda M Yusmin Ohorella dan Briptu Fikri Ramadhan dengan 6 tahun penjara. Salah satu yang meringankan adalah keduanya sudah mengabdi di institusi Polri 15 dan 20 tahun.
Jaksa Penuntut Umum menjabarkan hal-hal yang jadi pertimbangan dalam menuntut Ipda M Yusmin Ohorella dan Briptu Fikri Ramadhan dengan 6 tahun penjara. Salah satu yang meringankan adalah keduanya sudah mengabdi di institusi Polri 15 dan 20 tahun.