Wakil Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Guntur Syahputra Saragih menilai kebijakan subsidi harga minyak goreng di pasar modern tidak efektif. Hal itu karena kalangan menengah ke bawah lebih terdampak dan mereka mencari minyak goreng di pasar tradisional.