Saat ini, kita bisa mengajukan KPR menggunakan program Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek). Sehingga, memungkinkan untuk para peserta JHT bisa membeli rumah, bahkan dengan bunga kompetitif.
Saat ini, kita bisa mengajukan KPR menggunakan program Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek). Sehingga, memungkinkan untuk para peserta JHT bisa membeli rumah, bahkan dengan bunga kompetitif.