Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan surat edaran mengatur penggunaan Toa di masjid dan musala. Anggota DPR, Nusron Wahid menyebut negara harusnya tak perlu ikut mengatur terkait hal ini, menurutnya masih banyak pekerjaan Kemenag yang lebih konkret dikerjakan.