Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas diharamkan untuk menginjak tanah Minangkabau oleh Lembaga Kerapatan Adat dan Alam Minangkabau (LKAAM). Sikap ini diambil setelah Menag Yaqut menganalogikan pengeras suara masjid seperti gonggongan anjing.
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas diharamkan untuk menginjak tanah Minangkabau oleh Lembaga Kerapatan Adat dan Alam Minangkabau (LKAAM). Sikap ini diambil setelah Menag Yaqut menganalogikan pengeras suara masjid seperti gonggongan anjing.