Kejagung Tetapkan 2 Tersangka Kasus Pengadaan Pesawat ATR dan Bombardier

20DETIK

   |   
19,287 Views | Kamis, 24 Feb 2022 18:30 WIB

Kejaksaan Agung RI menetapkan 2 tersangka kasus pengadaan pesawat ATR 72-600 dan pesawat Bombardier CJR1000 PT Garuda Indonesia. Kedua tersangka tersebut yakni Vice President Strategic Management PT Garuda Indonesia periode 2011-2012 Setijo Awibowo (SA) dan Executive Project Manager Aircraft Delivery PT Garuda Indonesia 2009-2014 Agus Wahjudo.

Aulia Risyda - 20DETIK