Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto mengkritik penyeragaman suara pengeras suara masjid yang hanya boleh 100 desibel. Menurutnya aturan ini tak bisa digeneralisir di semua daerah.
Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto mengkritik penyeragaman suara pengeras suara masjid yang hanya boleh 100 desibel. Menurutnya aturan ini tak bisa digeneralisir di semua daerah.