Seorang perempuan di Desa Bojongloa, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung menjadi korban penipuan penjual minyak goreng. Kerugiannya mencapai Rp 95,5 juta.
Safitri Agustini (36) mengatakan pihaknya mengikuti pre order minyak goreng kepada terduga pelaku pada 13 Desember 2021. Bahkan kata dia, telah melakukan PO kepada terduga pelaku sebanyak tujuh kali.