Rusia menggunakan hak veto terhadap resolusi Dewan Keamanan PBB yang dimaksudnya untuk mengecam invasi Rusia ke Ukraina. 11 negara anggota dari total 15 negara anggota Dewan Keamanan PBB mendukung resolusi yang disusun AS dan Albania itu. AS, India dan Inggris pun mengecam Rusia yang menggunakan veto.