Polisi menetapkan Politikus Golkar Azis Samual sebagai tersangka pengeroyokan yang dilakukan 21 Februari 2022 lalu terhadap Ketua Umum KNPI Haris Pertama. Hingga saat ini, sudah 6 tersangka ditetapkan dalam kasus ini.
Polisi menetapkan Politikus Golkar Azis Samual sebagai tersangka pengeroyokan yang dilakukan 21 Februari 2022 lalu terhadap Ketua Umum KNPI Haris Pertama. Hingga saat ini, sudah 6 tersangka ditetapkan dalam kasus ini.