Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menegaskan pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) kembali ke aturan lama. Artinya JHT bisa cair tanpa menunggu usia 56 tahun.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menegaskan pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) kembali ke aturan lama. Artinya JHT bisa cair tanpa menunggu usia 56 tahun.