Menaker: Dapat Klaim JHT Sebelum Usia Pensiun-Permenaker Lama Masih Berlaku

20DETIK

   |   
67,035 Views | Rabu, 02 Mar 2022 13:56 WIB

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menegaskan pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) kembali ke aturan lama. Artinya JHT bisa cair tanpa menunggu usia 56 tahun.

20Detik - 20DETIK