Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, memberi penegasan kepada seluruh anggota polisi untuk tidak membawa senjata api dan peluru tajam saat mengamankan unjuk rasa. Ia meminta kepada seluruh anggota kepolisian menaati standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku saat tengah bertugas.