Perwira polisi Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap lantaran diduga memperkosa dan menjadikan ABG putri sebagai budak seks. Menanggapi hal tersebut, Kepala Biro (Karo) Penerangan Masyarakat (Penmas), Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan Polri akan menindak tegas pelaku sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku