Heboh Pungli Jasa Derek di Tol Jagorawi, Pelaku Dipecat

20DETIK

   |   
19,229 Views | Kamis, 03 Mar 2022 17:51 WIB

Petugas jasa derek tol kedapatan melakukan pungli kepada pengendara pada (27/2) di Tol Jagorawi. Petugas tersebut meminta uang sebesar Rp 1 juta. Menanggapi adanya pungli, pihak PT Jasa Marga memberikan sanksi tegas berupa Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada petugas tersebut.

Aulia Risyda Fauzi - 20DETIK