Polisi Tangkap Penjual Miras Oplosan yang Tewaskan Dua Pemuda di Jepara

20DETIK

   |   
12,626 Views | Jumat, 04 Mar 2022 19:35 WIB

Dua penjual miras ditetapkan menjadi tersangka buntut tewasnya dua pemuda usai tenggak miras oplosan di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. Dua orang berinisial S (35) dan BS (25) itu terancam hukuman 15 tahun penjara.

Dian Utoro Aji - 20DETIK