Kini Pelaku Perjalanan Domestik Tak Perlu Antigen dan PCR, Tapi...

20DETIK

   |   
37,731 Views | Senin, 07 Mar 2022 16:05 WIB

Pemerintah menyampaikan kabar gembira kepada masyarakat seiring dengan terkendalinya pandemi Covid-19 di Indonesia. Salah satunya tentang para pelaku perjalanan atau penumpang domestik, baik yang menggunakan transportasi udara, laut maupun darat, tidak perlu lagi menunjukkan hasil negatif rapid tes antigen atau tes PCR.

20Detik - 20DETIK