Kementerian Perhubungan mengambil sikap setelah insiden dua anggota brimob dengan senapan laras panjang memasuki Kantor Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (PPKB) Balonggandu, Karawang. Disebutkan bahwa apa yang dilakukan anggota brimob tersebut bukanlah arahan institusi.