Terdakwa kasus penyebaran berita bohong dan menimbulkan keonaran, Ferdinand Hutahaean menjalani sidang pemeriksaan saksi. Dalam sidang, saksi ahli pidana menilai Ferdinand khilaf atas cuitan “Allahmu ternyata lemah”.
Terdakwa kasus penyebaran berita bohong dan menimbulkan keonaran, Ferdinand Hutahaean menjalani sidang pemeriksaan saksi. Dalam sidang, saksi ahli pidana menilai Ferdinand khilaf atas cuitan “Allahmu ternyata lemah”.