Dijanjikan Kerja di Butik, Gadis di Cilegon Malah Dijadikan PSK!

20DETIK

   |   
15,477 Views | Selasa, 08 Mar 2022 18:57 WIB

Dua pelaku berinisial HF dan NM ditangkap polisi. Mereka menjadikan seorang gadis berusia 17 tahun bekerja sebagai PSK dengan iming-iming kerja di butik. Pelaku terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

M Iqbal - 20DETIK