PPATK telah memblokir transaksi di 121 rekening terkait investasi ilegal dengan nilai sebesar Rp 353 miliar. PPATK juga melaporkan bahwa total transaksi yang terkait dengan investasi ilegal saat ini telah mencapai Rp 8,2 triliun lebih.
PPATK telah memblokir transaksi di 121 rekening terkait investasi ilegal dengan nilai sebesar Rp 353 miliar. PPATK juga melaporkan bahwa total transaksi yang terkait dengan investasi ilegal saat ini telah mencapai Rp 8,2 triliun lebih.