Soal Investasi Bodong, PPATK Blokir Transaksi di 121 Rekening

20DETIK

   |   
22,524 Views | Kamis, 10 Mar 2022 13:11 WIB

PPATK telah memblokir transaksi di 121 rekening terkait investasi ilegal dengan nilai sebesar Rp 353 miliar. PPATK juga melaporkan bahwa total transaksi yang terkait dengan investasi ilegal saat ini telah mencapai Rp 8,2 triliun lebih.

M. Haedar Fashal - 20DETIK